BANJARBARU, KOMPAS.com - Pemerintah pusat masih memproses usulan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi ke-lima di Pulau Kalimantan.
Rancangan
Undangan-udangan insiatif tetang Pembentukan Daerah Otonom Baru
bersama 18 kabupaten/kota lainnya juga telah dikirimkan oleh DPR kepada
pemerintah.
Hal ini disampaikan Djohermansyah Djohan, Direktur
Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, di sela-sela Seminar
Perubahan Kebijakan Otonomi Daerah dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah
Ikatan Kelua rga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Kalimantan
Selatan, di Banjarbaru, Sabtu (28/4/2012).
"Sekarang dalam proses. Kami akan segera meresponlah. Tapi belum ada arahan dari presiden," ujarnya.
Menurut
Djohermansyah, pihaknya akan segera menindaklanjuti penyampaian RUU
yang diajukan oleh DPR tersebut. Dan pembahasan awal sudah dilakukan
secara internal oleh pemerintah.
Respon pusat terhadap usulan daerah baru memang tidak terlepas dari kondisi yang terjadi saat ini.
Djohermansyah
menyebutkan, sejak 2009 hingga 2012 pemerintah masih menerapkan
kebijakan moratorium, sehingga tidak ada satupun daerah otonom baru
yang terbentuk atau dimekarkan.
Moratorium juga dilakukan, untuk
memberi kesempatan dilakukan evaluasi terhadap 205 daerah otonom baru
yang selama ini sudah terbentuk. Tidak hanya itu, kebijakan moratorium
dilakukan guna keperluan pembuatan grand desain besar penataan daerah.
"Selama ini kita tidak ada grand desain. Sana mekar,
sini mekar, tanpa ada fokus grand desain nasional," ucap
Djohermansyah, sembari menegaskan jika saat ini evaluasi terhadap 205
daerah otonom baru juga sudah jadi.
Isu pemekaran Provinsi
Kalimantan Timur menjadi dua dengan munculnya Kalimantan Utara (Kaltara)
mengemuka dalam beberapa tahun ini. Wacana itu makin gencar disuarakan
dalam dua tahun terakhir, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Rencananya
Kaltara terdiri atas 5 kabupaten/kota yang posisinya berdekatan dengan
perbatasan Malaysia, yakni Kabupaten Malinau, Nunukan, Tana Tidung,
Bulungan, dan Kota Tarakan.
Daerah yang dicalonkan menjadi ibu
kota Kaltara ada di Tanjung Selor, ibu kota Kabupaten Bulungan. Dengan
adanya pemekaran ini, maka Kaltim nantinya hanya memiliki 9
kabupaten/kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar